FaithfulNews
Masa Biasa

Gereja dunia · 20 September 2026

Juga diterbitkan dalam 日本語

Sinode Goshin menetapkan Pastor Jeong Dong-su sebagai bidat

purple stained glass of cathedral
Jamieson Gordon / Unsplash

Sinode Goshin dari Gereja Presbiterian Yesus di Korea telah menetapkan Pastor Jeong Dong-su sebagai bidat. Keputusan ini diambil secara aklamasi pada hari ketiga Sidang Umum ke-76, yang berlangsung pada 17 September.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari langkah-langkah sebelumnya. Pada Sidang Umum ke-70 tahun 2020, sinode memutuskan untuk memantau dengan cermat dan menahan diri dari pertukaran. Pada Sidang Umum ke-75 tahun lalu, laporan verifikasi teologis dari fakultas Goshin University disahkan. Laporan tersebut merekomendasikan larangan pertukaran karena Pastor Jeong dianggap mengagungkan Alkitab King James dan mendistorsi ekstremisme reformasi.

Pada sidang kali ini, komite anti-bidat mengajukan mosi darurat. Mereka menyatakan bahwa Pastor Jeong mengajarkan teologi yang tertutup dan terdistorsi, termasuk penolakan ekstrem terhadap Calvinisme dan klaim bahwa hanya denominasi Baptis yang merupakan gereja sejati. Setelah dibahas oleh komite teologi, mosi tersebut disahkan secara resmi dan disetujui tanpa adanya suara penolakan.