Gereja dunia · 9 Oktober 2026
Pakar Hukum Menyatakan Pemaksaan Penghapusan Catatan Baptisan Melanggar Kebebasan Beragama
Seorang penasihat hukum untuk konferensi uskup Uni Eropa menyatakan bahwa pendapat hukum yang dapat memaksa paroki Katolik untuk menghapus catatan baptisan sangat mengecewakan dan mengkhawatirkan.
Alessandro Calcagno, Penasihat Urusan Hukum untuk Commission of the Bishops' Conferences of the European Union (COMECE), berpendapat bahwa pemaksaan penghapusan data tersebut akan menjadi pelanggaran serius terhadap otonomi Gereja dan kebebasan beragama institusional. Menurutnya, baptisan mencerminkan perjanjian antara Tuhan dan manusia serta kesetiaan Tuhan yang abadi, sehingga karakter baptisan yang langgeng berakar pada iman dan pemahaman sakramental Gereja, bukan sekadar masalah administrasi atau hukum kanonik.
Kasus ini bermula dari seorang warga negara Belgia yang dibaptis saat masih anak-anak dan kemudian meminta Keuskupan Ghent untuk menghapus semua referensi tentang dirinya dari register atau arsip fisik maupun digital berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Keuskupan tersebut mencoret referensi tentang orang tersebut namun tetap menyimpan datanya dalam bentuk yang dapat dibaca. Orang tersebut kemudian mengajukan keluhan kepada Otoritas Perlindungan Data Belgia yang memerintahkan penghapusan data pribadi secara keseluruhan.
Keuskupan Ghent kemudian menggugat keputusan tersebut di pengadilan Belgia, yang kemudian meminta masukan dari Pengadilan Keadilan Eropa. Advokat Jenderal Leila Medina dalam pendapatnya menyatakan bahwa hak penghapusan di bawah GDPR pada prinsipnya dapat diterapkan pada data pribadi dalam register baptisan. Meskipun pendapat Advokat Jenderal tidak mengikat, pendapat tersebut sering kali diikuti dalam kasus-kasus Uni Eropa.
Calcagno mengkritik pendapat Medina karena menolak solusi berupa pemberian catatan pinggir mengenai keinginan orang yang dibaptis dalam register jika ada permintaan penghapusan. Ia mencatat bahwa yurisprudensi di tingkat nasional di negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk otoritas perlindungan data di Irlandia pada tahun 2023 dan pengadilan tertinggi di Prancis pada tahun 2024, secara konsisten mendukung opsi catatan pinggir tersebut.
Lebih lanjut, Calcagno menyatakan kekhawatirannya mengenai ketidakpastian hukum bagi ribuan paroki di seluruh Uni Eropa jika pendapat ini dikonfirmasi oleh Pengadilan. Ia juga menilai bahwa pemberian bobot signifikan pada aspek emosional, seperti klaim mengenai tekanan emosional dan hak penentuan nasib sendiri bagi orang yang ingin memisahkan diri dari komunitas agama, adalah hal yang bermasalah secara hukum dan dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan.
Namun, Calcagno mengakui adanya poin positif dalam pendapat tersebut, yaitu pertimbangan terhadap otonomi Gereja, kebebasan beragama institusional, dan pentingnya administrasi sakramen yang benar. Ia juga mengapresiasi analisis mendalam mengenai kepentingan sah sebagai dasar pemrosesan data dalam kegiatan harian Gereja, serta fakta bahwa pendapat tersebut tidak mengakui hak umum atau otomatis untuk menghapus data dari catatan baptisan.